Dalam
buku Fikih Politik Menurut Imam Hasan Al-Banna, Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris
menulis: ”Jadi politik itu terbagi menjadi dua macam: politik syar’i
(politik Islam) dan politik non syar’i (politik non Islam). Politik
syar’i berarti upaya membawa semua manusia kepada pandangan syar’i dan khilafah
(sistem pemerintahan Islam) yang berfungsi untuk menjaga agama (Islam) dan
urusan dunia. Adapun politik non syar’i atau politik versi manusia adalah
politik yang membawa orang kepada pandangan manusia yang diterjemahkan ke
undang-undang ciptaan manusia dan hukum lainnya sebagai pengganti bagi syari’at
Islam dan bisa saja bertentangan dengan Islam. Politik seperti ini menolak
politik syar’i karena merupakan politik yang tidak memiliki agama. Sedangkan politik
yang tidak memiliki agama adalah politik jahiliyah.”
Semenjak
tahun 1924 ummat Islam tidak lagi hidup di bawah naungan sistem Islam dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegaranya. Bahkan di berbagai penjuru dunia
Islam dideklarasikan berdirinya negara-negara dengan konsep nation-state (negara-kebangsaan).
Mulailah kaum muslimin mengekor kepada negara-negara kafir yang
mengkotak-kotakkan manusia berdasarkan keanekaragaman suku dan bangsa.
Sebelumnya ketika Khilafah Islamiyyah masih tegak ummat Islam
hanya memahami manusia berdasarkan pembagian yang Allah gambarkan di dalam
Al-Qur’an, yaitu manusia beriman (Al-Mu’minun) dan manusia kafir (Al-Kafirun).
Ketika
Khilafah masih tegak ummat Islam tidak mengenal adanya pemisahan antara urusan
agama dengan berbagai urusan kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pemisahan antara kehidupan beragama
dalam tataran kehidupan individual maupun sosial. Namun semenjak faham negara-aqidah
dihapuskan lalu diganti dengan ideologi nasionalisme mulailah kaum
muslimin mengalami pergeseran tolok ukur. Aqidah Islam yang sebelumnya
dijadikan sebagai perekat utama masyarakat dilokalisir menjadi sebatas
keyakinan individual muslim. Sedangkan masyarakat diarahkan untuk menjadikan
etnisitas kebangsaan sebagai perekat kehidupan sosial. Seolah agama hanya
berlaku dalam tataran pribadi, sedangkan dalam tataran sosial agama harus
dikesampingkan. Kemudian muncullah ajaran primordial kebangsaan yang
menggantikan agama sebagai identitas dan perekat sosial.
Dalam
buku Petunjuk Jalan bab Tumbuhnya Masyarakat Islam dan Ciri Khasnya, Sayyid Qutb
menulis: ”Sesungguhnya dakwah Islam yang dibawa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam
merupakan mata rantai terakhir dari rangkaian dakwah dan seruan ke jalan Islam
yang telah berjalan lama di bawah pimpinan para Rasul dan utusan-utusan Allah
yang mulia. Dakwah ini di sepanjang sejarah wujud manusia mempunyai sasaran dan
tujuan yang satu. Yaitu, membimbing manusia untuk mengenal Ilah mereka yang
Maha Esa dan Yang Maha Benar, agar mereka menyembah dan mengabdi hanya kepada
Ilah Yang Maha Esa dan mengubur segala penuhanan terhadap sesama makhluk.
Seluruh
umat manusia kecuali segelintir orang saja, tidak ingkar dengan dasar ketuhanan
dan tidak menafikan wujudnya Tuhan; tetapi mereka salah pilih dalam hal
mengenal hakikat Tuhan yang benar. Mereka menyekutukan Tuhan yang benar dengan
tuhan-tuhan yang lain. Bisa dalam bentuk ibadat dan akidah, atau
pun dalam bentuk ketaatan di bidang pemerintahan dan kekuasaan.
Dua
bentuk itu adalah SYIRIK yang bisa menyebabkan manusia keluar dari agama Allah.
Padahal para Rasul sudah mengenalkan Allah swt. kepada mereka. Tapi, mereka
mengingkariNya setelah berlalu beberapa masa dan generasi. Mereka pun kembali
ke alam jahiliyah, kemudian kembali mensyirikkan Allah, baik dalam bentuk
akidah dan ibadat, atau dalam bentuk ketaatan di bidang pemerintahan, atau pun
di dalam dua bentuk itu sekaligus.
Inilah
dia tabiat dakwah ke jalan Allah di sepanjang sejarah umat manusia. Ia
mempunyai tujuan dan sasaran yang satu yaitu “ISLAM (MENYERAH)” di dalam
pengertian penyerahan diri sepenuhnya, penyerahan diri dan kepatuhan para hamba
kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam, menarik umat manusia keluar dari
mengabdikan diri kepada sesama hamba Allah, kepada suasana menyembah dan
mengabdikan diri kepada Allah SWT, membawa mereka keluar dari sikap patuh dan
tunduk kepada sesama hamba Allah di dalam urusan peraturan hidup dan pemerintahan,
nilai-nilai dan kebudayaan, untuk bersikap patuh dan tunduk kepada kekuasaan
pemerintahan dan peraturan Allah saja di dalam semua urusan hidup.”
Untuk
inilah Islam datang melalui Nabi Muhammad shollallahu
’alaih wa sallam sebagaimana ia datang melalui para Rasul sebelum
beliau. Ia datang untuk membawa umat manusia patuh kepada kekuasaan dan
pemerintahan Allah seperti seluruh alam ini berjalan mengikuti landasan
peraturan Allah.”
Sebuah
masyarakat Islam berbeda samasekali dari masyarakat Jahiliyyah. Masyarakat
Islam berdiri di atas fondasi aqidah La
Ilaha Illa Allah, keyakinan bahwa hanya Allah sajalah satu-satunya
tempat memuja, memuji, memohon pertolongan, menyerahkan kepatuhan dan loyalitas
total. Penghambaan kepada Allah bukan tercermin dalam urusan ibadah
ritual-formal belaka. Tetapi ia juga tercermin dalam aspek nilai-nilai moral
serta hukum-hukum pribadi maupun sosial yang berlaku dalam kehidupan
sehari-hari.
Sedangkan
sebuah masyarakat Jahiliyyah berdiri di atas fondasi bahwa sesama manusia pantas
untuk dipuji, dipuja, dimintai pertolongannya, diserahkan kepatuhan dan
loyalitas kepadanya. Oleh karenanya di dalam masyarakat seperti ini akan selalu
hadir para thaghut, yaitu fihak yang sedikit saja memperoleh kekuasaan lalu
berlaku melampaui batas sehingga menuntut ketaatan dari para rakyatnya,
pengikutnya, muridnya, bawahannya. Dalam sejarah kemanusiaan Allah abadikan di
dalam AlQur’an gambaran sosok thaghut paling ideal yaitu Fir’aun. Fir’aun telah
sedemikian rupa berlaku sombong sehingga sampai hati memproklamirkan dirinya di
hadapan rakyat Mesir yang ia pimpin dengan kalimat: ”Akulah tuhan kalian yang
Maha Mulia.”
Tetapi
Fir’aun mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling seraya berusaha
menantang (Musa). Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru
memanggil kaumnya. (Seraya) berkata: “Akulah tuhanmu yang paling tinggi”. (QS
AnNaziat ayat 21-24)
Itulah
sebabnya mengapa segenap para Nabi dan Rasul utusan Allah menyampaikan suatu
seruan universal yang berlaku sepanjang zaman. Yaitu seruan kepada umatnya
masing-masing agar menyembah Allah semata dan menjauhkan diri dari para
thaghut.
“Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
“Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.” (QS An-Nahl ayat 36)
Politik
Islam adalah politik syar’i. Ia merupakan politik yang berlandaskan konsepsi
mendasar aqidah Islamiyyah, yaitu La
Ilaha Illa Allah, keyakinan bahwa hanya Allah sajalah satu-satunya
tempat memuja, memuji, memohon pertolongan, menyerahkan kepatuhan dan loyalitas
total. Politik Islam pasti akan menghantarkan masyarakat untuk membentuk diri
menjadi masyarakat Islam. Sedangkan politik jahiliyyah merupakan politik yang
tidak syar’i. Politik jahiliyyah akan menghasilkan tumbuhnya sebuah masyarakat
jahiliyyah lengkap dengan suburnya eksistensi para thaghut di dalamnya. Politik
seperti ini akan menyebabkan manusia sadar tidak sadar menghamba kepada sesama
manusia.
Mengomentari
kondisi realita umat Islam dewasa ini semenjak tidak lagi hidup di bawah
naungan sistem Khilafah Islamiyyah yang telah runtuh 85 tahun yang lalu, maka
Said Hawwa dalam kitabnya Jundullah menulis:”Akibatnya, hilanglah Islam dari
kehidupan manusia secarahampir sempurna. Hilanglah sistem politiknya, dan
hilanglah konsepnya dari umat, untuk digantikan dengan konsep nasionalisme.
Konsepnya hilang dari negara, untuk digantikan dengan konsep lain. Juga hilang
dari ruang pengadilan, untuk digantikan yang lain. Syariatnya hilang digantikan
dengan perundangan lain. Konsepnya hilang dari ruang-ruang permusyawaratan,
untuk digantikan konsep demokrasi Timur atau Barat. Konsepnya hilang dari
kekuasaan eksekutif untukdigantikan dengan konsep jahiliah secara total.
Konsepnya hilang dari partai-partai yang Rabbani untuk digantikan oleh sistem
kepartaian jahiliah.”
Saudaraku,
marilah dengan penuh kesabaran kita meniti kembali jalan perjuangan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
dan para sahabat ketika mereka masih tertindas di kota Mekkah sebelum hijrah ke
Madinah. Marilah kita pelajari kembali bagaimana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
dan para sahabat berjuang tanpa sedikitpun berfikir untuk berkompromi dengan
sistem jahiliyyah dan para thaghutnya ketika mereka masih lemah sekalipun.
Sebab mereka hanya punya satu cita-cita, yaitu mengembalikan hati manusia ke
dalam pangkuan aqidah kalimat tauhid dimana manusia diajak untuk hanya
menghamba kepada Allah dan tunduk kepada syariatNya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam
dan para sahabat tidak pernah sejenakpun bertoleransi dengan aqidah kemusyrikan
dan tunduk kepada sistem jahiliyyah yang berlaku, betapapun resikonya mereka
terpaksa mengalami berbagai ujian, tekanan, penyiksaan, penindasan bahkan
pembunuhan.
Saudaraku,
bagaimanapun kita perlu memahami bahwa Politik Islam tidaklah sama
dengan Politik Jahiliyyah. Berbeda satu sama lain dalam hal landasan
keyakinannya, semangatnya, fikrah-ideologinya, sistem pembentukannya,
budayanya, tingkah-laku para pelakunya. Yang jelas, keduanya sangat berbeda
secara fundamental dalam hal siapa yang dijadikan pusat kesetiaan, penghambaan
dan ketergantungan.
Politik Islam sejak hari pertama telah
memproklamirkan dirinya sebagai sebuah mega-proyek untuk pembebasan manusia
dari penghambaan sesama manusia untuk hanya menghamba kepada Allah semata.
Sedangkan Politik Jahiliyyah menjadikan sesama manusia sebagai tempat
menyerahkan loyalitas, ketaatan dan ketergantungan sehingga suburlah di
dalamnya para thaghut…!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar