ANTARA ISLAM DAN DEMOKRASI
Pertanyaan yang selalu hadir dalam
benak setiap orang yang hidup dalam sebuah sistem demokrasi adalah :
Apakah Islam dapat di sandingkan
dengan demokrasi yang kental dengan budaya baratnya…?
Apakah mereka dapat seiring sejalan…?
Apakah demokrasi barat mengambil
konsep dari Islam…?
Apakah sebaliknya Islam mengambil
nilai nilai demokrasi yang telah berkembang di Yunani…?
Apakah konsep nilai Islam telah
berubah karena zaman sudah berubah pula, dan karena saat ini penduduk dunia
semakin banyak hingga dibutuhkanlah sebuah sistem yang berguna untuk
menyederhanakan dalam sistem pemerintahan, makanya kaum muslim bersedia
menerima konsep demokrasi barat sebagai jalan keluar yang modern…?
Coba pikirkan mengapa barat (Amerika
dan sekutunya) selalu mengirimkan pasukan perangnya bila ada suatu negara
menolak sistem demokrasi barat…?
Mengapa Amerika dan sekutunya tidak
merasa perlu mengirimkan pasukan senjata perangnya bila suatu negara muslim
sudah mengadopsi sistem demokrasi barat dalam pemerintahannya…?
Apakah demokrasi itu merupakan cara
hidup kaum barat…?
Dan bila ada Negara muslim memakai
sistem tersebut, kaum barat sudah merasakan negara muslim demokrasi tersebut
sudah satu millah / din yang sama dengan mereka…?
Jadi tidak perlu berperang…?
Jutaan pertanyaan yang cukup buat kita
terngiang.
Berikut adalah beberapa analisis
pemikir Islam, semoga hal hal tersebut terurai sedikit demi sedikit kenapa kita
harus selalu memegang harta termahal kita yaitu Islam.
Abul Ala Maududi dalam bukunya Human Right in Islam, terbitan The
Islamic Foundation, London, menjelaskan perbedaan mendasar antarkeduanya, Islam
dan demokrasi barat. Dan ternyata tidak terdapat irisan dan titik singgung
antar kedua sistem tersebut. Singkatnya, tidak ada penyandingan yang layak
antar kedua system tersebut, tidak ada Islam demokrasi.
Demokrasi barat didasarkan atas
kedaulatan rakyat. Sedang Islam, kedaulatan hanya ada di tangan Allah, dan
manusia /masyarakat hanyalah khalifah-khalifah atau wakil-wakilnya. Demokrasi
barat, masyarakatlah yang membuat hukum hukum mereka sendiri. Sedang Islam,
masyarakatnya harus tunduk pada hukum hukum Allah (syariat Allah) yang
diberikan-Nya melalui rasul-Nya.
Demokrasi barat, pemerintah memenuhi
apapun kehendak rakyat. Sedang Islam, pemerintah dan rakyat yang membentuk
pemerintahan, kedua-duanya harus memenuhi kehendak dan tujuan Allah.
Demokrasi Barat adalah semacam
wewenang mutlak yang menjalankan kekuasaan-kekuasaannya dengan cara bebas dan
tidak terkontrol. Sedang Islam, adalah kepatuhan kepada hukum Allah, dan
melaksanakan wewenangnya sesuai dengan perintah perintah Allah dan dalam batas
batas yang telah digariskan oleh-Nya.
Muhammad Assad, dalam bukunya Minhaj Al Islam fi al Hukumi, konsep
demokrasi asli yang dimiliki oleh bangsa yunani, Negara penemu sistem demokrasi
berawal. Bagi bangsa yunani (kuno), istilah pemerintahan dari rakyat untuk
rakyat, yang merupakan inti dari demokrasi, dimaksudkan sebagai suatu
pemerintahan oligarchis, suatu pemerintahan yang dipegang oleh elite tertentu
yang tidak mencakup seluruh rakyat.
Di dalam Negara-negara yang pernah ada
pada masa mereka, istilah rakyat berarti warga negara sejati yang merupakan
penduduk yang dilahirkan secara merdeka yang lazimnya jumlahnya tidak lebih dari
seper-sepuluh jumlah penduduk yang ada. Sedangkan sisanya yang Sembilan puluh
persen itu terdiri dari budak budak dan hamba sahaya yang tidak diberi
kesempatan melakukan aktifitas apapun selain pekerjaan pekerjaan fisik yang
kasar, dan mereka, sekalipun tetap diwajibkan berpartisipasi dalam pertahanan
negara,sama sekali tidak diberi hak dalam hal kewarga negaraan. Hanya warga
Negara sejati itu (yang hanya 10%) sajalah yang memegang hak kebebasan aktif
maupun pasif, yang dengan demikian seluruh kekuasaan politik berpusat
sepenuhnya ditangan mereka.
Sebuah sistem yang katanya menuntut
persamaan, hak asasi manusia, tapi nyatanya persamaan dan hak asasi manusia itu
semu dan hanya berlaku bagi warga negara khusus antara mereka saja. Sistem yang
berlaku bila hanya kelompok yang mereka setujui saja yang memenangi pemilihan
umum, dan tidak berlaku bila kelompok Islam yang memenangi pemilihan rakyat,
lihatlah FIS di Aljazair, Lihatlah Hamas di Palestina dan terakhir kemenangan
ikhwanul muslimin di Mesir.
Sistem demokrasi adalah sebuah sistem
jadi jadian mereka, jebakan politik, sistem yang menuruti sekehendak hawa nafsu
dan syahwat kelompok borjuis saja, dan tidak berlaku bagi yang mereka anggap
sebagai musuh bersama mereka.
Semoga keterangan ini menjadi jelas adanya,
dan di saat kehidupan akhir zaman ini, kedua sistem tersebut mengemuka dan
menjadi pilihan bagi umat, nah sekarang kembali kepada anda, dalam kedua sistem
tersebut, kembali ke anda sebagai manusia dan hamba Allah, yang kelak semua hal
yang kita lakukan didunia ini akan diminta pertanggung jawaban di akhirat kelak
mana yang anda yakini dan berniat berusaha untuk meninggikannya...?
SEKIAN DAN TERIMAKASIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar